FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS PEMILIK UMKM PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SENAPELAN KOTA PEKANBARU)

  • Candra Irawan STIE Mahaputra Riau
Keywords: Kemanfaatan NPWP, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

The purpose of this study was to determine the usefulness of NPWP, taxpayer awareness and tax sanctions partially and simultaneously effect on MSME taxpayer compliance at the primary tax office in Senapelan Pekanbaru. The sample of this study amounted to 99 samples who were MSME business actors. The result of this research is that the usefulness of TIN has an effect on taxpayer compliance with tcount of -0.605 with a significance of 0.547, with ttable of 1.98498, so -0.605 <1.98498. Taxpayer awareness has an effect on taxpayer compliance with tcount of 5.430 with a significance of 0.000, with ttable of 1.98498, so that 5.430 > 1.98498. Tax sanctions have no effect on taxpayer compliance with a tcount of 0.227 with a significance of 0.821, with a ttable of 1.98498, so 0.227 <1.98498, while simultaneously the usefulness of NPWP, taxpayer awareness and tax sanctions have a simultaneous effect on taxpayer compliance with an Fcount of 11,692 and the value of Ftable of 3.09

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kemanfaatan NPWP, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Senapelan Kota Pekanbaru. Sampel penelitian ini berjumlah 99 orang sampel yang pelaku usaha UMKM. Hasil penelitian adalah Kemanfaatan NPWP berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan thitung sebesar -0,605 dengan signifikansi sebesar 0,547, dengan ttabel sebesar 1.98498, sehingga -0,605 < 1.98498. Kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan thitung sebesar 5.430 dengan signifikansi sebesar 0,000, dengan ttabel sebesar 1.98498, sehingga 5.430 > 1.98498. Sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan thitung sebesar 0.227 dengan signifikansi sebesar 0,821, dengan ttabel sebesar 1.98498, sehingga 0.227 < 1.98498, sedangkan secara simultan kemanfaatan NPWP, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak berpengaruh simultan terhadap kepatuhan wajib pajakdengan Fhitung sebesar 11.692 dan nilai Ftabel sebesar 3.09.

References

Arviana Nerissa dan Djeni Idrajati W, 2018. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis, Volume 2, Nomor 1.
Daharma Maya Tantio dan Stefanus Ariyanto. 2014. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Tigaraksa Tangerang. Binus Business Review, Volume 4, Nomor 2, November
Fitria. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal of Applied Business and Economics Volume 4 Nomor 1 September.
Masruroh dan Zulaikha. 2013. Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting. Volume 2, Nomor 4.
Sugiyono, 2015. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta
Septarini, dan Dina Fitri, 2015. Pengaruh Dari Pelayanan Pajak, Denda Pajak, Dan Kesadaran Membayar Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Merauke. Jurnal Analisis, Volume 2, Nomor 1.
Tirada, Tryana A.M. 2013. Pengaruh Kesadaran Pajak, Sanksi Pajak Dan Sikap Fiskus Terha dap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Bertempat Tinggal Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, Volume 1, Nomor 3.
Published
2021-08-31
Section
Articles